Ratusan pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja (SP) PT Jakarta International Container Container Terminal (JICT) menggelar aksi demonstasi di depan kantor mereka di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (28/07). Akibat aksi ini, aktivitas bongkar muat kontainer dan aktivitas lainnya di pelabuhan itu lumpuh.
"Kita bukan mogok. Ini aksi solidaritas seluruh pekerja JICT karena 2 rekan kita dipecat sepihak oleh manajemen (JICT)," terang Sekretaris Jenderal SP JICT Firmansyah.
Para pekerja dari JICT dan Pelindo II, tampak memadati halaman dan jalanan di luar kantor JICT. Akibatnya, ratusan truk kontainer yang hendak bongkar muat tidak bisa masuk.
Firman mengatakan, sikap manajemen JICT tidak profesional. Sebab, pemecatan yang dilakukan terhadap kedua karyawan tersebut terjadi karena dianggap JICT telah melanggar pidana.
"Mereka (manajemen JICT) menuding teman kita telah melanggar pidana, tapi tidak lapor polisi. Itu pun cuma hal sepele, karena tidak dikasih password untuk mengakses ke server perusahaan," ujarnya.
Perseteruanini merupakan imbas dari penolakan pihak JICT terkait permintaan karyawan untuk perpanjangan konsesi yang dilakukan oleh Pelindo II kepada Hutchison Port Holdings, Hong Kong. Aparat kepolisian dan TNI terlihat bersiaga mengamankan aksi solidaritas ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved