Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah tersangka dan saksi dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Para tersangka yang diperiksa termasuk Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan pengacara OC Kaligis.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (M Yagari Bhastara)," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers, di Jakarta, Selasa (28/07).
Selain Tripeni, penyidik KPK juga menggagendakan pemeriksaan terhadap 2 hakim PTUN Medan lainnya yakni Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Ketiganya merupakan majelis hakim yang menangani gugatan Kepala Biro Keuangan Pemprov Medan.
Disamping itu, penyidik kPK juga meminta kekerangan sejumlah saksi, antara lain, Fuad Gazali Damanik dan Sheila ch Sirait. Fuad merupakan Kasubbag Protokoler Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setdaprov Sumut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved