Pemerintah siap menggabungkan RRI dan TVRI. Penggabungan kedua lembaga penyiaran publik tersebut dilakukan dalam upaya memperkuat organisasi dan struktur kelembagaan.
“Dalam satu-dua tahun ke depan akan ada tugas terkait dunia penyiaran. Tahun ini saja ada dua pembahasan RUU yang sudah masuk prolegnas, yaitu RUU Penyiaran yang nantinya terkait isu perihal digitalisasi dan RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) perihal penggabungan RRI dan TVRI," kata Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Rudiantara, di Yogyakarta, Selasa (08/04).
Menurut Rudiantara, pemerintah nantinya akan menjadi mitra dalam ekosistem kedua lembaga penyiaran publik tersebut. "Jamsinas ini sebaiknya bukan hanya sebagai ajang kumpul angkasawan/angkasawati ada 1.000 lebih dari seluruh Indoneaia untuk mengasah kemampuan dan keahlian mereka, tapi juga mulai membahas hal-hal strategis menyangkut rencana-rencana ke depan," kata Rudi.
Rudiantara menegaskan, hal terpenting adalah bagaimana RRI menjadi lembaga penyiaran publik yang bisa merepresentasikan publik.
Direktur Utama LPP RRI Rosarita Niken Widyastuti berharap Pemerintah dapat mendukung penuh RUU RTRI untuk bisa diisahkan."Kami sangat berharap agar Kemenkominfo mendukung penuh RUU RTRI ini untuk bisa segera disahkan," kata Niken.
Jamsinas ke-4 di Yogja diikuti 1.000 peserta mewakili 87 stasiun radio dibawah jaringan LPP (Lembaga Penyiaran Publik) RRI.
Jamsinas dilaksanakan tiap 2 tahun, merupakan ajang silaturahmi para angkasawan RRI di seluruh Indonesia termasuk mereka yang berasal dari stasiun RRI di perbatasan dengan Malaysia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved