Hingga saat ini Pemerintah belum memastikan rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, belum ada sistem yang mengatur mekanisme untuk menaikkan harga BBM tersebut. Atas alasan itu, pemerintah lebih cenderung memilih melaksanakan program pengendalian dan pengawasan BBM.
Demikian dikemukakan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswo Utomo seusai serah terima jabatan Wakil Menteri ESDM dari Rudi Rubiandini di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (16/01).
"Pelaksanaan kenaikan BBM subsidi melibatkan banyak pihak. Harus melalui mekanisme pengajuan oleh pemerintah dan lewat persetujuan DPR. Tanpa itu, sistemnya belum memungkinkan untuk langsung naik," ujar dia.
Karena belum ada sistem itu, ujar Susilo, Pemerintah lebih cenderung memilih melaksanakan program pengendalian dan pengawasan dengan menjalankan Peraturan Menteri (Permen) No.1/2013 dan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 yang mengatur titik serah terima harga BBM subsidi.
"Kita jalankan program-program yang sudah dijalankan oleh pemerintah misalnya dengan menggunakan sistem Information Technology (IT). Kalau itu kita jalankan dengan baik dan konsisten maka akan mencapai hasil yang maksimal," ujarnya.
Lebih jauh Susilo menjelaskan, sekarang sistemnya sudah terbuka jadi tinggal Pertamina yang akan menjalankan itu. Hanya saja distribusi BBM dari depo sampai ke SPBU belum ada sistem yang mengontrol, sehingga bisa saja BBM tersebut bocor ke berbagai pihak.
"Bila Pertamina telah memulainya dengan penggunaan IT, maka penghematan BBM subsidi diperkirakan bisa ditekan sampai sebesar 1,5 juta kiloliter (kl) dari perkiraan jebolnya BBM subsidi yang akan mencapai 48 juta kl di tahun 2013," tandas Susilo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved