Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan situasi darurat untuk menanggulangi demam berdarah dengue (DBD) di 24 kabupaten dan kota di Sulsel. Penetapan ini menyusul status keadaan luar biasa (KLB) DBD yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setelah beberapa daerah Sulsel ditemukan korban jiwa akibat DBD.
Kepada pers, Rabu (03/02), Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Numang mengatakan, kasus DBD meningkat sejak Januari. Untuk itu pemprov menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan di 24 kabupaten dan kota di Sulsel untuk melakukan gerakan bersama pencegahan DBD, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap menyebarnya virus Zika.
“Meskipun belum ditemukan adanya kasus yang disebabkan zirus Zika, namun kita semua perlu waspada," ujar Wagub.
Kadis Kesehatan Sulsel, Rahmat Latif mengatakan, laporan yang diterima dari berbagai daerah sejak awal Januari tercatat ada 410 kasus DBD. Dari jumlah kasus itu belum teridentifikasi jumlah korban yang meninggal.
Selain instruksi untuk memberantas DBD, Dinkes Sulsel juga mengimbau seluruh Dinas Kesehatan di Kabupaten dan Kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus zika dan melaporkan perkembangan segera mungkin di setiap daeran.
© Copyright 2024, All Rights Reserved