Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)meminta dua kelompok bertikai di Maluku tidak menghalang-halangi upaya aparat keamanan memeriksa pihak-pihak yang diduga menyulut pertikaian di daerah itu.
Padahal menurutnya, permintaan agar polisi bertindak tegas datang dari mereka sendiri.
Namun pada prakteknya, lanjut dia, ketika polisi mulai melakukan tugasnya dengan tegas untuk memproses pihak-pihak yang diduga terlibat, muncul aksi perlawanan dari komunitas yang tidak rela.
"Kalau memang setuju Perjanjian Malino, tentunya tidak ada lagi perlawanan lokal, ataupun upaya kelompok tertentu untuk menghalangi penegakan hukum," ujar Menko Polkam seusai Sidang Kabinet di Gedung Utama Setneg, Jakarta, Kamis (11/4).
Pernyataan itu disampaikannya sehubungan dengan demo dari salah satu kelompok di Ambon kemarin yang melakukan demo di Mapolres Ambon. Mereka menuntut pembebasan salah satu tokohnya yang ditahan sejak beberapa hari lalu karena diduga terkait kasus pemboman pada pekan lalu.
Lebih lanjut Menko Polkam mengemukakan, menyusul terjadinya ledakan bom di Jalan Yanpays dan pembakaran kantor Gubernur Maluku, aparat keamanan mulai mengaktifkan kembali operasi razia senjata.
© Copyright 2024, All Rights Reserved