Polda Kalbar menangkap istri AKBP Idha Endri Prastiono, Titi Yustinawati, Minggu malam (21/09). Penangkapan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh AKBP Idha.
"Iya sudah ditangkap, pukul 24.00 WIB semalam," kata Direktur Pidana Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Widodo kepada pers, Senin (22/09).
Namun Widodo tak merinci bagaimana proses penangkapan Titi. Widowo mengaku sedang mengikuti pendidikan di Jakarta.
Menurut Widodo, berdasarkan informasi dari rekan-rekannya di Polda Kalbar, Titi dicokok saat berada di rumahnya di Pontianak, Kalbar. "Sekarang lagi diperiksa," ujar Widodo.
Nama Titi mencuat ketika AKBP Idha ditangkap polisi Malaysia karena dugaan kasus narkoba. Setelah menjalani pemeriksaan dua pekan, AKBP Idha dipulangkan ke Indonesia.
Meski lepas dari jeratan hukum di Malaysia, AKBP Idha sudah ditunggu perkara lain di Indonesia. Mulai dari urusan korupsi, urusan kode etik, hingga dugaan pencucian uang.
Sedangkan istri Idha, Titi, sempat disebut oleh Kepala BNN Komjen Anang Iskandar masuk dalam lingkaran sindikat narkoba internasional. Kini Titi juga ikut diselidiki.
Menurut Widodo, Titi memiliki sejumlah sertifikat tanah yang diduga berasal dari pidana. Kasus ini masih dalam proses pengembangan. "Detailnya aku nggak tahu, soalnya lagi di Jakarta."
© Copyright 2024, All Rights Reserved