Polis Diraja Malaysia mengumumkan telah menangkap seorang anggota jaringan teroris asal Nanggroe Aceh Darussalam, yang melarikan diri ke Malaysia, paska penggrebekan polisi Indonesia, atas kamp pelatihan militer mereka di Bireun, Aceh.
Penangkapan itu diumumkan oleh Wakil Kepala Kepolisian Malaysia Hussin Ismail, seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (28/10). Pria berumur 29 tahun yang ditangkap itu bernama Taufiq Marzuki atau juga dikenal sebagai Sulaiman Tarmizi.
Dia ditangkap sesuai aturan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri Malaysia (Internal Security Act/ISA). Dikatakan Hussin, Taufiq ditangkap pada 29 September lalu setelah kabur dari Indonesia menyusul operasi penyerbuan polisi beberapa bulan lalu. Taufiq merupakan anggota gerakan Kumpulan Mujahiddin Aceh (KMA).
“Taufiq telah melarikan diri ke Malaysia pada 12 Maret ketika kamp pelatihan militer dan ideologi kelompok tersebut di Bireuen, Aceh, digempur polisi Indonesia," ujar Hussin.
Diterangkanya pula, penangkapan Taufiq sesuai dengan ISA yang memungkinkan penahanan seseorang untuk waktu yang tidak ditentukan tanpa melalui persidangan. Penahanan Taufik untuk membantu memfasilitasi investigasi mengenai apakah pria itu mendatangkan ancaman bagi keamanan nasional Malaysia.
“Investigasi tersebut bertujuan untuk mengungkap dan menghentikan jaringan-jaringan militan asing menjadikan Malaysia sebagai tempat perlindungan aman mereka,” ujar dia.
Dikatakan Hussin pula, keberhasilan penangkapan Taufiq ini merupakan hasil kerja sama antara badan-badan intelijen dua negara, Indonesia dan Malaysia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved