Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Semarang memblokir 10 nomor rekening nasabah bank, karena dicurigai dan diduga telah digunakan oleh kelompok teroris untuk menyetor dana serta menerima transfer dana dari luar negeri, untuk kegiatan teror bom di Tanah Air.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Didi Widayadi, kepada pers seusai acara penandatanganan kerjasama peningkatan kompetensi pengamanan perbankan di Jateng, di Kantor BI Semarang, Rabu (20/8) mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan menyusul hasil penyelidikan sementara terhadap 12 tersangka kasus sejumlah kasus perampokan bersenjata api yang mendapatkan pengakuan jika uang hasil perampokan tersebut disetorkan ke sejumlah nama tertentu untuk keperluan kegiatan terorisme.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Kapolda Jawa Tengah dengan Koordinator Bidang Kantor BI Indonesia Semarang, Moerjono, yang dihadiri seluruh kapolres dan kapolwil serta pimpinan bank se-Jateng.
Namun, menurut Kapolda, kepada kelompok mana aliran dana dari hasil perampokan itu, hingga kini masih terus diselidiki. Polisi masih terus mengejar otak intelektual/tokoh utama dibalik aksi perampokan tersebut, yang disebutnya sebagai Mr X, yang kini masih buron.
Sebelumnya, Polda Jateng berhasil membekuk 13 pelaku berbagai aksi perampokan bersenjata api, satu di antaranya tewas ditembak. Mereka ini merupakan komplotan penjahat yang melakukan aksi di 39 TKP di 16 kota di Jateng, Jabar, Jatim, dan DKI Jakarta.
Dalam aksinya mereka telah menembak mati 3 korban nasabah bank, dan melukai 12 korban lainnya, dan berhasil menggasak total uang sebanyak Rp 2,845 miliar. Diperkirakan kawanan perampok itu berjumlah 39 orang.
Sementara itu, Korbid Kantor BI Semarang, Moerjono, meminta kepada para pimpinan bank untuk memasang monitor televisi di bank mereka. "Semua untuk bisa memantau seluruh kegiatan bank, termasuk para penjahat yang berpura-pura jadi nasabah. Diharapkan hasil rekaman monitor televisi itu bisa berguna bagi polisi mengusut suatu kasus kejahatan," katanya.
Hanya saja, Moerjono mengakui, tidak semua bank kini memiliki sarana monitor televisi itu. Yang ada pun belum tentu dilengkapi dengan alat perekam. Soal sistem pengamanan yang melibatkan satpam, Moerjono mengeluhkan adanya penurunan kewaspadaan satpam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved