Kepolisian akhirnya bisa mengungkap identitas dua pria pelaku pembakaran Mapolres Dharmasraya di Sumatera Barat. Indentitas kedua pelaku terungkap setelah polisi menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di dalam kantung celana pelaku. Keduanya masing-masing bernam Eka Fitria Akbar (24 tahun) dan Enggria Sudarmadi (25 tahun).
Kapolda Sumater Barat Irjen Pol Fakhrizal mengatakan, keduanya bukan warga Provinsi Sumbar, tapi berasal dari Provinsi Jambi. Yakni, dari Kabupaten Muaro Bungo da Kabupaten Merangin.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Mapolda Jambi untuk mengusut keberadaan alamat sesuai yang tertera di identitas yang kita temukan. Nanti akan ditelusuri ke alamat yang bersangkutan untuk mencari barang bukti baru," kata Irjen Pol Fakhrizal, Minggu (12/11).
Menurut Fakhrizal, berdasarkan penyelidikan sementara, aksi tersebut murni pembakaran bukan berasal dari bom molotov atau jenis bom lainnya.
Walau sudah dipastikan mereka merupakan jaringan teroris. Namun saat ini pihak kepolisian masih mendalami apakah mereka pernah masuk jaringan teroris tertentu.
"Kedua pelaku ini, kuat dugaan merupakan jaringan teroris. Namun demikian kita masih tindak lanjuti lebih dalam," kata Irjen Pol Fakhrizal.
Diketahui sebelumnya, Eka dan Enggria menyerang dan membakar gedung markas Polres Dharmasraya pada pukul 03.00 WIB. Kedua pelaku akhirnya tewas ditembak petugas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved