Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),sekitar pukul 17.58 WIB, Musa Zainuddin sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Pemakaian rompi khas KPK menunjukkan bahwa si pemakai sudah ditetapkan sebagai tahanan.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI yang juga sebagai Ketua PKB Lampung, diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Musa akan ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan KPK cabang Guntur. "Saya no comment," kata Musa ketika keluar dari ruang pemeriksaan di KPK,Jakarta, Kamis (23/2).
Pada dakwaan terhadap Amran H Mustary,nama Musa disebutkan. Selain itu, dalam dakwaan terhadap Abdul Khoir, nama Musa juga disebut ikut menerima duit suap sebesar Rp8 miliar atau delapan persen dari total nilai proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved