Mengatur arus mudik pada hari raya merupakan kesibukan sendiri Polri setiap tahun. Untuk memudahkan kerja berat ini, Polri menggandeng Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) untuk memanfaatkan teknologi satelit penginderaan jarak jauh dan pesawat tanpa awak.
Adapun tujuan kerjasama ini untuk kepentingan penegakan hukum, tugas intelijen dan kemanusiaan. Penandatangan MoU dilakukan Kapolri Badrodin Haiti dan Kepala Lapan Thomas Djamaluddin di kantor Lapan, Jakarta Jumat (04/09).
Kapolri Badrodin Haiti mengatakan sebenarnya banyak hal yang bisa dilakukan teknologi LAPAN, seperti menginformasikan kondisi lalu lintas yang lebih akurat, lengkap dengan pemetaan daerah yang diwaspadai. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak bekerjasama untuk memanfaatkan teknologi penerbangan dan antariksa guna memetakan dan memantau jalur mudik saat libur hari raya.
"Data citra satelit dan pesawat tanpa awak buatan LAPAN akan membantu kami di kepolisian dalam membuat rencana aksi pengamanan serta memantau dan menjamin kelancaran perjalanan di jalur mudik," katanya kepada politikindonesia.com usai penandatanganan MoU tersebut.
Selain itu, lanjut Badrodin, teknologi LAPAN juga dapat dimanfaatkan dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan teroris di penggunungan Poso. Karena hingga saat ini masih banyak tugas Polri dalam penindakan jaringan teroris.
"Penindakan teroris butuh kesiapan personel juga peralatan lengkap. sebab ada teroris termasuk di Poso memanfaatkan hutan-hutan di pegunungan. Sehingga daerahnya cukup luas. Kami pun agak kesulitan dan harus meminta bantuan TNI namun tidak bisa menyelesaikan juga," ujarnya.
Tak hanya kejahatan terorisme, Badrodin mengatakan, pemanfaatan teknologi LAPAN juga bisa diharapkan dibidang penegakan hukum lainnya. Pasalnya seiringnya berkembangnya teknologi, hal itu diadopsi pelaku kejahatan. "Sehingga kegiatan ini tidak sekedar seremonial dan pemanfaatan pemberdayaan produk LAPAN," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapan Thomas Djamaluddin menambahkan, kerjasama ini merupakan implementasi Undang-undang Nomor 21 tahun 2013 tentang Keantariksaan. Dalam UU tersebut Lapan diamanatkan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan keantariksaan untuk kesejahteraan rakyat dan produktivitas bangsa.
"Lapan juga diamanatkan untuk mewujudkan penyelenggaraan keantariksaan sebagai komponen pendukung integritas NKRI demi kepentingan nasional," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mengaku siap membatu Polri untuk memberi layanan citra satelit yang dibutuhkan meski tidak real time, tetapi dengan jeda waktu tidak terlalu lama. Sehingga pihaknya bisa memberikan pengamatan satelit untuk kasus-kasus tertentu.
"Pesawat tanpa awak tersebut terprogram dengan resolusi 30 sentimeter. Hal ini mampu membantu Polri memperoleh citra secara real time untuk kebutuhan operasional dan penegakan hukum," paparnya.
Dijelaskan, terkait. dengan keamanan informasi, tentu pihaknya akan mengikuti prosedur Polri. Sebatas yang bisa dilakukan, pihaknya akan berikan informasi yang terbatas itu, semuanya tergantung pada kebutuhan Polri, maka pihaknya akan memberikan kelengkapan tersebut dengan teknologinya.
"Misalnya terkait pesawat tanpa awak ini, Polri minta tambahan sensor. Pada prinsipnya, kami bisa melakukan penambahan alat tersebut. Karena pengoperasian pesawat tanpa awak kapal ini lebih aman dioperasikan di daerah rawan dan pengoperasiannya tidak berisiko bagi tim," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved