Polisi akhirnya membeberkan sedikit informasi tentang pengusaha yang diduga sebagai orang kerap membantu Gayus Halomoan Tambunan. Pengusaha itu berinisial HS. Dia orang yang dicurigai sebagai penyandang dana bagi Gayus selama ditahan di Rutan Mako Brimob. Termasuk membiayai ongkos pelesiran Gayus ke luar negeri.
Demikian dikemukakan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi di kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, sebelum rapat koordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, Jumat (14/01).
Dikatakan Ito, kepolisian sedang menyelidiki lebih mendalam tentang sosok HS tersebut. Pasalnya, munculnya nama HS itu adalah pengakuan sepihak dari Gayus. Polri sedang berusaha mencari bukti terkait pengakuan Gayus tersebut. “Belum, belum tahu. Masih penyelidikan. Itu kan masih katanya Gayus, kalo katanya Gayus itu kan harus kita cari kaitannya. Bukti-buktinya," ucap dia.
Yang jadi masalah, sambung Ito, Gayus terkadang memberikan keterangan yang berubah-ubah kepada penyidik maupun instansi lainnya yang memeriksanya. Karena itu, polisi tidak bisa bersandar kepada pengakuan Gayus semata, tanpa didukung bukti yang menguatkan. “Keterangannya berubah-ubah bagi kepolisian atau pun instansi lain yang terkait.”
Jika Ito menyebut, munculnya nama HS tersebut adalah dari pengakuan Gayus, penasehat hukum Gayus, Hotma Sitompoel justru menerangkan berbeda.
Dia membantah tuduhan Gayus ke luar negeri dibiayai seseorang. Dikatakan Hotma, tidak ada yang mensponsori kepergian Gayus. Dia pergi dengan uang pribadinya.
Gayus Tambunan adalah seorang pegawai Pajak Departemen Keuangan. Ia ditahan sejak April 2010 karena dugaan kasus mafia hukum dan mafia pajak. Selama masa penahanannya, Gayus berulang kali keluar dari penjara di Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok dan bepergian ke Bali dan sejumlah negara.
Untuk bisa bepergian ke luar negeri itu, Gayus menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono. Diduga, orang yang menyokong dana untuk membuat paspor itu adalah seorang pengusaha berinisial HS.
Gurita Gayus
Terkait rapat koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Ito Sumardi menerangkan pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Soalnya, kasus Gayus ini sudah melebar dan berkembang kemana-mana. “Masalah gayus khan ini masalah seperti gurita berkembang kemana-mana,” ujar dia.
Selain dengan Kementerian Hukum dan HAM, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPK, PPATK, dan secara khusus pihak Imigrasi. ''Dengan Dirjen Pajak pun kita sudah koordinasi,'' ujar dia.
Ito menjelaskan, pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar ini untuk membicarakan perkembangan penyelidikan kasus gayus. “'Menyangkut masalah paspor, saya melaporkan kepada beliau apa yang sudah kita dapat. Sehingga kita bisa bekerja bersama-sama,'' lanjutnya.
Sementara Patrialis mengatakan koordinasi dengan Kabareskrim untuk mengetahui tingkat kesalahan aparat masing-masing. ''Kalau pidana ya harus dipidana, kalau administrasi ya sanksi administrasi,'' imbuh Patrialis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved