Mabes Polri menyatakan akan menindaklanjuti laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Polri pada prinsipnya merespons semua laporan yang dibuat masyarakat," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, kepada pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (09/05).
Dijelaskan Boy, penyidik kepolisian akan mempelajari lebih lanjut laporan dari PB HMI tersebut. "Nanti akan diproses. Artinya penerimaan laporan dipelajari aspek hukumnya, kemudian dilakukan penyelidikan, dikumpulkan bahan keterangan hasil proses penyelidikan, atau melalui mendengarkan sejumlah saksi," kata Boy.
Laporan yang dibuat HMI, Senin (09/05) pagi, telah diformalkan dengan surat nomor LP/479/V/2016/Bareskrim dan dibuktikan dengan surat nomor TBL/337/V/2016/Bareskrim, tertanggal 9 Mei 2016.
Saut Sitomorang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dimaksud Pasal 310 junto 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana junto Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ketua PB HMI, Muhammad Fauzi, mengatakan pernyataan Saut telah mencederai keluarga besar HMI di seluruh Indonesia. “Saya kira ini bukan pernyataan biasa, tapi pernyataan over generalisasi yang harus ditindak oleh keluarga besar HMI," ujar Fauzi.
Ia menyatakan, HMI akan melanjutkan proses hukum. “"Saya kira kami di HMI secara tegas akan mengusut, melakukan proses hukum, tidak ada proses damai," kata Fauzi.
Kasus ini diawali ketika Saut berbicara pada acara Talk Show di tvOne, Benang Merah, bertajuk "Harga Sebuah Perkara", Kamis, 5 Mei 2016. Ia lalu menuding kader HMI melakukan korupsi saat mereka menjadi pejabat.
“Karakter dan integritas bangsa sangat rapuh, orang yang baik di negara ini jadi jahat ketika dia sudah menjabat," ujar Saut.
"Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar semuanya, cerdas. Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy," ujar Saut.
Saut sendiri teleh menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan tersebut. Saut mengaku menyadari penyataan dirinya yang menyebut pejabat publik berlatar HMI menjadi koruptor telah menimbulkan banyak reaksi publik, terutama para kader HMI.
“Saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut. Sekali lagi saya ulangi, saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut," ujar Saut dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved