Posisi utang pemerintah berhasil dijaga pada tingkat yang aman meskipun dari sisi jumlah terdapat kenaikan dari Rp1.590,66 triliun pada akhir 2009 menjadi Rp2.371,39 triliun pada akhir 2013. Meski jumlahnya meningkat, rasio utang pemerintah Indonesia terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) hanya 26 persen. Lebih rencan dari Thailand, Malaysia, Filipina bahkan Jepang dan Amerika Serikat.
“Kenaikan outstanding utang itu disebabkan oleh realisasi kebutuhan pembiayaan APBN maupun sebagai dampak melemahnya kurs rupiah, mengingat sebagian utang pemerintah adalah dalam mata uang asing,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yudi Pramadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (23/01).
Menurut Yudi, hampir semua negara di dunia melakukan utang. Utang merupakan instrumen fiskal dalam rangka mencapai target-target ekonomi makro, terutama pertumbuhan ekonomi dan pengurangan tingkat pengangguran.
“Utang pemerintah yang digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan produktif seperti pembangunan infrastruktur dapat memberikan efek ganda dalam menggerakkan perekonomian nasional,” jelas Yudi.
Yudi menjelaskan, realisasi defisit APBN tahun 2010 adalah sebesar 0,73 persen, tahun 2011 sebesar 1,14 persen, dan tahun 2012 sebesar 1,86 persen dari PDB. Ada pun realisasi sementara defisit APBN 2013 adalah 2,24 persen, dan turun menjadi 1,7 persen pada APBN tahun 2014.
Yudi mengatakan, tingkat defisit APBN tersebut masih relatif rendah dan dikonfirmasi oleh berbagai lembaga rating sebagai salah satu kunci Indonesia dapat mempertahankan level credit rating-nya. Yakni dengan outlook minimal stable di tengah banyak negara mengalami downgrade maupun penurunan outlook sebagai dampak krisis perekonomian global.
Fitch, misalnya, menggarisbawahi bahwa Pemerintah Indonesia mengelola fiskalnya dengan sangat disiplin. Sementara itu Moody's menilai bahwa fiskal pemerintah cukup kuat sejalan dengan beban utang yang rendah dan defisit yang terjaga.
Yudi mengatakan, untuk secara objektif menilai level utang Pemerintah Indonesia, perlu dilihat beberapa indikator kunci yaitu, pertama, rasio utang Pemerintah terhadap PDB di akhir tahun 2013 adalah sekitar 26 persen (dengan outlook PDB tahun 2013 sebesar Rp9.112,4 triliun), turun dari 28,3 persen pada akhir tahun 2009.
Rasio utang terhadap PDB sekitar 26 persen itu tidak saja masih jauh lebih rendah daripada batas yang diperkenankan oleh Undang-undang Keuangan Negara maupun standar Maastricht Treaty sebesar 60 persen, namun juga jauh lebih rendah dibandingkan rasio utang terhadap PDB dari negara-negara lain. Misalnya Jepang sekitar 243 persen, Amerika Serikat sekitar 106 persen; Thailand sekitar 47 persen; Malaysia sekitar 57 persen; dan Filipina sekitar 41 persen.
"Besaran rasio-rasio utang Pemerintah Indonesia tersebut masih dalam batas-batas aman yang menjamin keberlanjutan fiskal," kata Yudi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved