Presiden Prabowo Subianto berencana memangkas ATK sampai 90%. Pemangkasan ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari. Prabowo berharap bisa memangkas APBN tahun ini agar hemat Rp39,69 triliun.
Melanjuti Inpres, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat itu merinci 16 pos belanja yang harus dihemat pimpinan di Kabinet Merah Putih senilai Rp256,1 triliun.
Pemotongan paling besar menyasar ATK, yakni mencapai 90%. Sri Mulyani memberi tenggat waktu pelaporan efisiensi kepada Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025, setelah dibahas dan disetujui DPR RI.
"Apabila sampai dengan 14 Februari 2025 kementerian/lembaga belum mengusulkan revisi sebagaimana dimaksud pada butir 2d, maka Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran secara mandiri akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA," kata Sri Mulyani, dikutip Rabu (29/1/2025).
Besarnya belanja ATK ini pertama kali mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada awal Januari 2025. Menurut Sufmi, Prabowo sudah memberikan perhatian khusus pada besarnya anggaran belanja ATK.
"Yang saya kemarin ikuti adalah pengeluaran ATK untuk seluruh kementerian dan lembaga ini jumlahnya Rp44,4 triliun. Hanya belanja saja," ujar Sufmi Dasco.
"Dan banyak juga yang tidak happy kalau nanti misalnya Pak Prabowo agak keras dalam pendampingan-pendampingan di kementerian/lembaga, dalam mengerahkan aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun kejaksaan dalam rangka mengawal proyek-proyek yang bersifat besar," tegasnya.
Pemotongan hingga 90% ini membuat pos pengeluaran ATK di seluruh Kementerian dan Lembaga menyusut drastis. Pengeluaran yang sebelumnya mencapai Rp44,4 triliun, kini menjadi Rp4,4 triliun untuk tahun 2025. Dan negara berhasil menghemat anggaran ATK hingga Rp39,96 triliun. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved