Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan tahun 2005 sebagai ‘Tahun Pemberantasan Korupsi’. Hal tersebut mengemuka ketika Presiden kembali menggelar rapat koordinasi tentang penanganan korupsi pada Senin (10/10) yang dihadiri Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Sutanto, Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tastipikor) Hendarman Supandji, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki.
Dalam rapat itu, Presiden mendapat penjelasan tentang perkembangan kasus korupsi yang ditangani masing-masing instansi. Setelah mendengar seluruh penjelasan akhirnya Presiden SBY menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum serius dalam memerangi korupsi yang telah mendarahdaging di Indonesia.
”Presiden minta peserta rapat koordinasi bersungguh-sungguh menyelesaikan dugaan korupsi yang tengah ditangani, termasuk dugaan korupsi di Sekretariat Negara,” ujar Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng seusai rapat.
Selain itu, Presiden juga melihat masih lemahnya koordinasi antar instansi sehingga sering menghambat kinerja pemberantasan korupsi. Karena itu, Andi Mallarangeng menjelaskan bahwa Presiden meminta seluruh instansi agar terus berkoordinasi. Ini terkait kasus dugaan korupsi di Sekretariat Negara yang memunculkan saling lempar tanggungjawab antara BPK dan Kejaksaan Agung.
Selain itu, Tim Tastipikor yang diberi tugas oleh Presiden mengusut dugaan korupsi ”di halaman depan rumahnya” ini kesulitan menindaklanjuti kasus. ”Wah, sulit menjawab itu,” ujar Hendarman singkat memberikan alasan mengapa sampai sekarang hasil audit belum selesai. Ini karena Presiden sempat menanyakan kasus itu dan akhirnya meminta Hendarman untuk terus mengungkap korupsi yang ada di Istana Kepresidenan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved