Meski diwarnai perbedaan pendapat yang merebak ke publik, Partai Golkar optimistis Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi Partai Politik Pendukung Pemerintahan SBY-Boediono tetap solid hingga 2014. Sedangkan, berlanjut atau tidaknya Setgab nanti, akan sangat tergantung kepada kesepakatan politik parpol menjelang Pemilu 2014.
Penilaian itu dikemukakan oleh kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Priyo Budi Santoso kepada pers, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, Senin (05/01). “Setelah 2014, apakah tetap berlanjut atau tidak, tergantung kesepakatan partai-partai politik menjelang Pemilu 2014."
Dalam pandangan Priyo, tidak ada persoalan serius di internal Setgab seperti yang banyak dicurigai orang. Baginya, munculnya gagasan poros tengah hanya merupakan persoalan teknis. Soal itu tidak akan menjungkirbalikkan bangunan Setgab.
Gagasan poros tengah, sambung Wakil Ketua DPR itu, bukan ancaman yang bisa memaksa Setgab sampai membubarkan diri. Dia memandang itu hanya ekspresi kekecewaan saja. “Adalah hal biasa dalam dunia politik jika muncul ekspresi kekecewaan dari beberapa elemen yang ada dalam Setgab,” ujar dia.
Golkar sendiri, sambung Priyo, juga pernah menyampaikan hal yang sama. “Jadi kami tidak menyalahkan jika PKS maupun PPP juga menyampaikan kekecewaan tersebut," katanya.
Terkait implikasi keberadaan Setgab pada demokrasi, Priyo menilai tak ada yang bertentangan. Setgab koalisi dibangun berdasarkan kesamaan sudut pandang dalam negara demokrasi, terbentuknya koalisi semacam itu lumrah terjadi. Di negara lain pun, ujarnya, tidak ada yang salah jika partai politik saling berkumpul dan bergabung membentuk koalisi demi mempertahankan pemerintahan.
Priyo menjelaskan, Setgab selama ini merupakan forum diskusi dari ketua umum, sekretaris jenderal, dan ketua fraksi partai politik anggotanya. Dalam Setgab, sambung dia, membicarakan persoalan-persoalan penting untuk menyamakan pemahaman, tapi tidak untuk menyeragamkan sikap partai politik anggotanya. "Setiap partai politik anggota Setgab masih memiliki kebebasan menentukan sikap dan menyatakan pendapat, tidak diatur dalam Setgab," ucap dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved