Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) mempertanyakan komitmen anti korupsi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sejumlah agenda pemberantasan korupsi dinilai tebang pilih.Pemerintahan Jokowi-JK ternyata tidak bisa lepas dari cengkeraman politik tawar-menawar.
"Pemerintahan Jokowi-JK ternyata tidak bisa lepas dari cengkeraman politik tawar-menawar. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah penentuan jabatan dan lembaga yang berada di bawah kewenangan," terang peneliti Pukat UGM, Hifdzil Halim, kepada pers, Senin (08/12).
Hifdzil mengatakan, dari sektor penegakan hukum, Jokowi memilih Menteri Hukum dan HAM serta Jaksa Agung dari unsur partai politik. Hal ini menunjukkan masih adanya kepentingan politik dari pihak berkuasa terhadap agenda penegakan hukum ke depan. "Masih ada kepentingan politik di sini. Seharusnya penegakan hukum khususnya kasus korupsi harus lepas dari unsur kepentingan politik," kata dia.
Pukat juga mengkritik pemerintahan Jokowi-JK yang dinilai belum memiliki arah yang jelas tentang reformasi birokrasi. "Apakah hanya menawarkan ubi dan singkong saja. Seharusnya Jokowi-JK memiliki arah jelas tentang reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi," tandas Hidzfil.
© Copyright 2024, All Rights Reserved