Hembusan isu soal reshuffle kembali mengemuka. Kali ini datang dari kalangan istana kepresidenan. Namun, jika memang perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II dilakukan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan tetap memperhatikan keterwakilan partai politik. Begitu pula dengan realitas politik, dalam menyusun anggota kabinetnya.
Soal ini dikemukakan oleh Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/01). Dikatakan Julian, Presiden mempertimbangkan realitas politik. Tapi, bukan berarti secara matematis diasumsikan bahwa komposisi anggota KIB II akan sama seperti sekarang
“Parpol yang hadir di Kabinet Indonesia Bersatu II bisa akan tetap sama, juga bukan tidak mungkin itu akan berubah, semua kemungkinan bisa terjadi," kata Julian
Dikatakan Julian pula, Presiden memahami dinamika masyarakat yang menginginkan menteri yang bukan dari kalangan parpol. "Akan tetapi, kita juga tahu realitas politik di Indonesia. Perlu melihat dan mempetimbangkan bahwa representasi dari parpol juga tetap diperlukan."
Dikatakan Julian, seperti ditegaskan Presiden, komposisi parpol tidak perlu harus selalu sama dengan komposisi partai pada susunan Kabinet Indonesia Bersatu II yang sekarang masih bekerja. “Kalau ada reshuffle, bisa jadi menteri yang bersangkutan digantikan dari partai lain. Mungkin saja. Tapi itu kalau ada. Kalau tidak, ya tidak. Tetap sampai empat tahun ke depan," ujar Julian tidak pasti.
Dikatakan Julian pula, penggantian menteri adalah hak presiden sepenuhnya. Sampai saat ini, Julian mengaku belum mendapat pemberitahuan langsung dari Presiden tentang rencana penggantian menteri itu.
Akan tetapi, Julian membenarkan bahwa Presiden selalu mengadakan evaluasi berkala terhadap kinerja para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah. diterangkannya, salah satu parameter evaluasi kinerja kementerian dan lembaga pada 2010 adalah laporan dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). “Laporan final dari UKP4 mungkin akan diserahkan dalam waktu dekat, pada Rabu atau Kamis minggu depan."
Dikatakan Julian UKP4 tidak punya kewajiban untuk menyampaikan hasil evaluasinya secara terbuka kepada masyarakat. Soalnya, kewajiban lembaga itu adalah memberikan laporan kepada Presiden.
Ditambahkan Julian pula, sampai hari ini, Presiden belum pernah menyatakan untuk mengumumkan atau menginformasikan kepada publik karena sifatnya memang badan yang dibentuk khusus untuk memberi masukan evaluasi program kementerian kepada Presiden.
Laporan UKP4, sambung Julian, adalah salah satu dari sejumlah parameter yang digunakan oleh Presiden dalam mengevaluasi kinerja kementerian dan lembaga pemerintah. Faktor lain sebagai bahan evaluasi antara lain adalah kejadian dan fakta-fakta terbaru yang menjadi bahan diskusi publik. “Jadi ya tentu saja ada faktor-faktor, parameter lain yang mungkin saja memengaruhi hasil evaluasi," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved