Pemerintah berencana merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Postur APBN-P 2016 akan dipangkas hingga Rp133 triliun. Revisi ini menunjukkan bahwa APBN-P tidak didesain dengan baik dan kredibelitasnya dipertanyakan.
Demikian pandangan yang disampaikan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Heri Gunawan menanggapi rencana pemerintah memangkas belanja kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp65 triliun dan dana transfer daerah sebesar Rp68,8 triliun. Pemerintah juga memprediksi akan terjadi pengurangan penerimaan pajak sebesar Rp219 triliun.
Politisi Gerindra ini mengatakan, pada awal pembahasan APBN-P 2016, fraksinya telah mengingatkan pemerintah agar berhati-hati menetapkan asumsi, komposisi pengeluaran dan belanja dalam APBN-P 2016.
"Hal tersebut pernah dilontarkan Fraksi Gerindra di awal pembahasan agar pemerintah berhati-hati dalam penetapan asumsi hingga komposisi pengeluaran dan belanja dalam APBN-P 2016," ujarnya, kepada pers, di Jakarta, Jumat (05/08).
Heri menambahkan, kita tidak bisa berharap banyak pada kebijakan pemangkasan belanja kementerian atau lembaga. Sebab, itu tidak terlalu efektif. “Kalau kita baca realisasi anggaran kementerian/lembaga TA 2015, seluruhnya di bawah pagu yang telah ditetapkan. Artinya, mayoritas kementerian/lembaga tidak optimal dalam melaksanakan anggaran belanjanya untuk TA 2015,” ujar dia.
Heri menyebut contoh, realisasi anggaran belanja di Kementerian Keuangan hanya sebesar 83,95 persen dari anggaran belanja sebesar Rp33,7 tirilun. “Dengan kata lain, ada sisa anggaran sebesar Rp5,4 triliun yang tidak terlaksana," ujarnya.
Heri heran, meski realisasi anggaran tidak optimal, mayoritas kementerian/lembaga tetap mendapat alokasi anggaran yang lebih besar dari tahun sebelumnya. Contohnya, Kemenkeu. Meski realisasi anggaran hanya 83,95 persen, Kemenkeu mendapat pagu anggaran belanja Rp39,4 triliun atau naik Rp 5,7 triliun dibanding tahun 2015. Sedangkan, per 7 Juni 2016 lalu, sambung Heri, anggaran itu baru terlaksana 30,96 persen.
Heri menyebut, skema penyusunan anggaran seperti yang dicontohkan itu terjadi di semua kementerian/lembaga. Buktinya, dari pagu sebesar Rp795,5 triliun untuk belanja kementerian/lembaga, hanya terealisasi sebesar Rp725,6 triliun. Artinya, selama ini penyusunan anggaran terkesan asal jadi dan hanya copy-paste.
“Pola penyusunan anggaran seperti itu tentu akan menghasilkan postur APBN yang tidak kredibel karena hanya didasarkan pada angka-angka perencanaan, dan bukan berbasis pada realisasi," jelasnya.
Ditambahkan Heri, sebaiknya penurunan belanja kementerian/lembaga/daerah, tidak terjadi secara merata namun terdapat kementerian/lembaga/daerah yang mendapat kenaikan, sesuai dengan prioritas arahan perundangan dan kewajiban di dalamnya (kontrak tahun jamak).
"Terkait dipangkasnya dana transfer daerah, pemerintah sebaiknya harus hati-hati karena itu bisa berimbas pada terbengkalainya sejumlah program daerah yang sudah direncanakan sebelumnya," ujar dia.
Heri menyarankan, sebaiknya revisi ini dapat menjadi momentum untuk menghadirkan postur APBN yang kredibel dan dipercaya.”Sebaiknya penyusunan rencana kegiatan program harus melalui pendekatan perencanaan yang holistik, fokus, terpadu, terintegrasi, dan spesial (lokasi yang jelas). Selain itu penyusunan juga harus kreatif menggenjot sumber-sumber penerimaan baru di luar pajak,” ujar dia.
Ia menambahkan, proses perencanaan yang integratif hendaknya menekankan pada money follow program yang realistis, bukan sebatas mimpi. Dan money follow program sebaiknya diimplementasikan untuk mengamankan alokasi anggaran pada prioritas relokasi dari program kegiatan yang telah cukup mendapat penekanan pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga terjadi kesinambungan dan efisiensi program non prioritas.
“Perlu sinergi Kemenkeu dan Bappenas dalam menghadirkan proses perencanaan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat lewat proses Musrenbang yang kredibel sesuai azas-azas perencanaan yang tertuang dalam UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN),” tandas Heri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved