Kritikus Politik, Rocky Gerung, mengatakan, penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari "dendam politik" Joko Widodo (Jokowi) terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang telah memecatnya.
Sebab, kata Rocky, gegara dipecat dari partai Jokowi tersingkir karir politiknya. Karena itulah dia dendam dan berusaha membalas.
"Jokowi benar-benar tersingkir dari karir politiknya oleh orang yang membesarkan dia," kata Rocky Gerung dikutip dari kanal YouTube-nya, Kamis (26/12/2024).
Menurut Rocky, kasus Hasto merupakan pintu masuk untuk melemahkan Megawati secara politik.
Rocky mengatakan, langkah ini telah dioles sedemikian rupa agar seolah-olah ini hanya peristiwa hukum, padahal latar belakangnya jelas dendam Jokowi.
"Sebetulnya yang mau ditersangkakan pasti Megawati kan," ucap Rocky.
Rocky juga meyakini kasus Hasto bukan sekadar kasus hukum biasa. Diprediksi bakal terjadi peristiwa politik besar jika Hasto benar-benar ditangkap.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah ekspose atau gelar perkara yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang baru di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto.
KPK menyebut Hasto sebagai tersangka bersama-sama buronan Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ekspose itu digelar setelah acara serah terima jabatan Ketua KPK baru yang dilakukan pada Jumat (20/12/2024) sore setelah ekspose sebelumnya, Kamis (19/12/2024) ditunda karena hanya dihadiri 2 pimpinan KPK sebelumnya, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
Dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Sprindik tersebut terbit berdasarkan Laporan Pengembangan Penyidikan nomor LPP-24/DIK.02.01/22/12/2024 tanggal 18 Desember 2024.
Hasto dijerat Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved