Pengamat Politik dan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, meminta polisi berani bertindak tegas dengan segera segera menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, sebagai tersangka terkait judi online (judol). Hal ini agar tidak menimbulkan pertanyaan publik,
Menurut Saiful, jika ada masalah di kementerian, maka seorang pemimpin merupakan sosok yang paling bertanggungjawab terhadap segala persoalan yang menjerat kementeriannya.
Saiful mengatakan, seharusnya Budi Arie tidak ngotot untuk menyatakan tidak terlibat judol. Sebab anak buah sudah nyata-nyata tersangka, maka mestinya bekas pimpinannya juga segera ditetapkan tersangka.
"Apalagi yang terlibat pada waktu dia memimpin sangat banyak, sehingga tepat jika memeriksa Budi Arie bahkan menetapkannya sebagai tersangka," kata Saiful, Selasa (24/12/2024).
Polri diyakini dalam waktu dekat ini sangat mungkin menetapkan Budie Arie sebagai tersangka.
"Saya kira Polisi dalam waktu dekat sangat mungkin untuk menetapkan tersangka Budi Arie, karena kan yang ditetapkan tersangka cukup banyak. Maka, menimbulkan pertanyaan tidak mungkin Budi Arie tidak mengetahui pada saat ia memimpin kementerian," kata Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini.
Saiful mengatakan, sudah saatnya Polri mengungkap secara mendalam kasus judol. Termasuk kemungkinan untuk menetapkan tersangka Budi Arie yang pernah memimpin anak buah yang kini juga sedang berhadapan dengan hukum.
"Masalah ini harus segera dituntaskan oleh Polisi, karena jika tidak maka masalah ini akan semakin berkepanjangan dan menimbulkan tanda tanya publik," kata Saiful.
Jika sampai demikian maka tentu akan sangat merugikan institusi Polri yang telah mulai berbenah.
Polri perlu kecepatan, ketepatan dalam mengungkap kasus judi online. Termasuk misalnya segera menetapkan tersangka Budi Arie.
"Jika memang kuat terbukti turut serta bersama anak buahnya yang juga telah lama mendekam di dalam penjara segera saja Budi Arie ditetapkan jadi tersangka," pungkas Saiful Anam. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved