Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali menghadapi laporan pidana baru. Kali ini, oleh seorang perempuan bernama Feriyani Lim. Samad dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas tuduhan melakukan pemalsuan dokumen.
Pelaporan itu dilakukan oleh kuasa hukum Feriyani, Haris Septiansyah. "Abraham Samad dilaporkan terkait pemalsuan dokumen. Laporan dibuat hari Minggu kemarin," terang Haris kepada pers di Bareskrim, Jakarta, Senin (02/02).
Feriyana, menurut Haris, merasa dirugikan atas tindakan Samad yang pada tahun 2007 silam yang menawarkan bantuan berupa pengurusan paspor. Dia berkata, ketika itu Feriyana berdomisili Pontianak, Kalimantan Barat.
Mengalami kesulitan administrasi, Feriyana pun kemudian pindah ke Makassar, kampung halaman Samad. Setelah pindah ke Makassar, ujar Haris, Samad kemudian memasukkan nama Feriyana ke dalam kartu keluarganya.
Atas kejadian tersebut, Feriyana telah dilaporkan sebuah lembaga masyarakat ke Polda Sulawesi Selatan dan statusnya pun telah menjadi tersangka.
Kini, giliran Feriyana yang mengadukan Samad ke kepolisian. Dia menuduh Samad melakukan pemalsuan surat dokumen kepada instansi pemerintah, sebagaimana diatur pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, serta pasal 263 Ayat 2 dan pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Feriyani sendiri dilaporkan oleh sebuah LSM karena memakai alamat tempat tinggal Samad menjadi alamat di kartu keluarganya. Laporan itu masuk ke Polda Sulselbar pada 29 Januari lalu.
Tidak kurang dari seminggu Polda Sulselbar Feriyani sebagai tersangka. Feriyani pun kemudian melaporkan Abraham Samad, karena dia merasa pada 2007 lalu memakai alamat itu atas izin seseorang bernama Uki yang juga teman Samad. Alamat itu dipakai guna memudahkan membuat paspor.
Kepala Divisi Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi mengatakan, cepatnya proses penyelidikan karena perkara yang dilaporkan menjadi perhatian publik. "Karena jadi sorotan publik maka penyelidikan diintensifkan, memeriksa pihak-pihak terkait," ujar Endi.
Endi tidak menjelaskan maksud sorotan publik tersebut, apakah terkait dengan nama besar sosok Abraham Samad atau hal lain terkait tensi hubungan KPK-Polri. "Kami tidak ada ke sana, kita memeriksa sesuai prosedur," jawabnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved