Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan penegakan hukum kasus kematian pegiat hak asasi manusia Munir Said Thalib.
Dalam jumpa pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (25/10), SBY mengatakan, jika masih ada yang menganggap saat ini keadilan sejati (dalam kasus Munir) belum terwujud, selalu ada pintu untuk mencari kebenaran jika memang masih ada kebenaran yang belum terkuak.
"Saya mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi jika memang akan melanjutkan penegakan hukum ini, jika memang ada yang belum selesai," ujar SBY.
SBY mengatakan, pihaknya serius menindaklanjuti hasil kerja dan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.
"Oleh karena itu saya pastikan bahwa yang kami lakukan dulu adalah langkah tindakan juga serius, sungguh serius utamanya dalam konteks penegakan hukum," kata SBY.
Pada masa pemerintahannya, SBY mengatakan semua pihak yang menyelidiki dan menangani kasus TPF Munir bekerja sesuai dengan kewenangan pejabat eksekutif dan ketentuan penegakan hukum.
"Tentu yang kami lakukan dulu, ada sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif termasuk kewenangan yang dimiliki oleh para penyelidik, penyidik ataupun penuntut dalam arti kewenangan dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," tuturnya.
SBY menyebut, kesempatan kali ini merupakan momentum untuk menjernihkan pemberitaan yang ada. "Kewajiban kami memberikan penjelasan sesuai dengan konteksnya untuk diketahui publik," ujarnya.
SBY menilai tanggapan dan komentar yang selama ini beredar mengenai penanganan perkara itu sudah bergeser dari masalah legal ke politik. "Ada yang bergeser, tadinya legal isu jadi bernuansa politik, tapi saya bukan orang baru dalam dunia politik, hal itu biasa," ujar dia.
SBY menyatakan memilih untuk tidak reaktif dan asal-asalan dalam menanggapi tanggapan dan komentar mengenai perkara itu. SBY menyatakan memilih menyiapkan jawaban yang lengkap, utuh dan logis serta memberikan data dan fakta mengenai perkara itu bersama mantan pejabat yang bertugas dengannya dulu.
"Dan saya sampaikan kepada rakyat Indonesia berkaitan dengan tindak lanjut temuan dan rekomendasi Munir, saya sebagai Presiden waktu itu bertanggung jawab," ujar dia.
"Saya pun sekarang sebagai mantan presiden, saya bertanggung jawab atas apa yang kami lakukan dulu di dalam menegakkan hukum kasus meninggalnya Munir, lebih khusus di dalam merespons temuan serta rekomendasi (kasus) Munir," lanjut dia.
SBY mengatakan kejahatan terhadap aktivis Munir adalah kejahatan yang serius. "Sebenarnya mencoreng demokrasi kita pada waktu itu, tidak pelak menjadi perhatian baik mayasrakat Indonesia maupun masyarakat dunia. Oleh karena itu saya pastikan bahwa yang kami lakukan dulu adalah langkah tindakan yang juga serius yang sungguh-sungguh utamanya dalam konteks penegakan hukum," ujar SBY.
© Copyright 2024, All Rights Reserved