Sembilan partai politik (parpol) dinyatakan lolos verifikasi gelombang kedua oleh Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM). Sembilan parpol ini resmi berbadan hukum bersama sembilan parpol yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi gelombang pertama.
Pengumuman lolos verifikasi itu disampaikan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Rabu (27/8) siang. Depkeh HAM sendiri masih akan memverifikasi 66 parpol pada gelombang ketiga, mulai 1 September hingga 27 September mendatang.
Sembilan parpol yang lolos verifikasi gelombang kedua itu adalah, Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Buruh Sosial Demokrat, Partai Damai Sejahtera, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dengan demikian ada 84 parpol yang seluruhnya diverifikasi, dari 112 parpol yang mendaftar ulang. Pendaftaran ulang sendiri dinyatakan sudah ditutup sejak 22 Agustus lalu dan Depkeh HAM tidak akan membuka pendaftaran ulang susulan.
Sebelumnya, verifikasi gelombang pertama meloloskan Partai Bintang Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulang Bintang, Partai Sarikat Indonesia, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Partai Demokrasi Kasih Bangsa, Partai Pewarta Damai Kasih Bangsa, Partai Katolik Demokrasi Indonesia, dan Partai Karya Peduli Bangsa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved