Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (29/4/2024), mulai menggelar Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif atau sengketa Pileg.
Hakim Konstitusi Anwar Usman dilarang mengikuti sidang PHPU Anggota Legislatif terkait dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Anwar Usman dilarang ikut dalam Panel 3 Sidang PHPU Legislatif yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat , di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Arief Hidayat menyampaikan sidang di Panel 3 digelar lebih awal karena ada pihak Terkait dari PSI.
Selanjutnya, Anwar Usman yang seharusnya menjadi Anggota Majelis Hakim dalam Panel 3 tersebut digantikan sementara oleh Hakim Guntur Hamzah.
"Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak Terkait PSI maka ada Hakim Konstitusi (Anwar Usman) yang mestinya di Panel 3 untuk perkara ini tidak bisa menghadiri," kata Arief Hidayat.
Oleh karena itu, kata Arief, sementara digantikan panelnya oleh yang mulia Prof Guntur Hamzah.
Selepas sidang pendahuluan perkara yang di dalamnya terdapat pihak Terkait dari PSI, Anwar Usman kembali mengikuti sidang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved