Masih ingat Malinda Dee. Terpidana kasus penggelapan dan pencucian dana nasabah Citibank yang kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Telah 5 hari ini, ia menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung. Malinda harus dioperasi lantaran silicon payudaranya meleleh.
Hal itu dikemukakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Giri Purbadi kepada pers, Jumat (03/10). Malinda diboyong ke rumah sakit itu lantaran keluhan yang dialami akibat gangguan payudaranya. Dia juga memiliki kanker payudara. Sejak menghuni sel Lapas Sukamiskin, Malinda sulit tidur tengkurap lantaran kesakitan. "Awalnya memang (diperiksa) diklinik LP. Tapi saat diobservasi yang jadinya dirawat ke rumah sakit dan dioperasi," jelasnya.
Giri membantah kabar bahwa Malinda mendapatkan perlakuan istimewa. “Tetap harus sesuai standar dengan pengawalan. Bagaimana pun dia seorang narapidana," ujar Giri.
Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap temuannya tentang perlakukan istimewa terhadap Malinda,
Saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Lapas Sukamiskin sejak Rabu (01/10) hingga Kamis (02/10), Ombudsman mendapat keluhan dari sejumlah penghuni Lapas Wanita mengenai perlakuan istimewa terhadap Malinda.
Diceritakan, semenjak 5 bulan pindah dari Lapas Pondok Bambu, Cipinang, Jakarta Timur, Malinda tak pernah menginap di Rutan Sukamiskin, Bandung. “Warga binaan sendiri yang mengadukan hal itu," kata Asisten penyelesaian Ombudsman RI, Dominikus S Dalu kepada pers, di Bandung, Kamis (02/10) malam.
Dominikus mengatakan, napi wanita yang menghuni Rutan Sukamiskin berjumlah 76 orang. Dari beberapa napi yang ditemui, salah satunya mengeluhkan perlakuan istimewa terhadap terpidana pembobolan Citibank tersebut. “Informasi dari salah satu napi, Dia (Malinda) tidak pernah tidur di Lapas. Tapi di sebuah klinik," kata Dominikus.
Menurut Dominikus, setelah dikonfirmasi, petugas Lapas mengatakan jika wanita yang dihukum 8 tahun penjara itu karena rekomendasi dokter akibat penyakitnya, salah satunya kanker payudara. "Makanya kita akan konfirmasi laporan ini ke Kemenkum HAM," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved