Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemerikaan terhadap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Basuki Hadimuljono pada hari ini, Kamis (21/04). Basuki dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi proyek Kemen PUPR tahun anggaran 2016 yang menyeret anggota DPR dari PDIP, Damayanti Wisnu Putranti.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan rencana pemeriksaan tersebut. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP" terang Yuyuk ketika dikonfirmasi wartawan.
Selain Basuki, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap staf Biro Perencanaan Kemen PUPR, Faisol Zuhri untuk kasus yang sama. "Diperiksa dalam kapasitas saksi kasus DWP," ujar Yuyuk
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kemen PUPR tersebut. Selain Damayanti, anggota Komisi V DPR lainnya yang menjadi tersangka adalah Budi Supriyanti dari fraksi Partai Golkar.
Adapun tiga tersangka lainnya ialah Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir serta dua rekan Dmayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved