Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi, hari ini, Rabu (20/02). Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap kuota impor daging sapi. Soraya adalah salah seorang saksi yang telah dicegah KPK ke luar negeri.
Rencana pemeriksaan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/02). “Ya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujar dia.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, selain Soraya, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaa terhadap Pudji Rahayu dari kalangan swasta dan Prof DR Tajuddin Makmun selaku saksi ahli.
Dalam kasus suap impor daging sapi ini, KPK menetapkan 4 tersangka yakni mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Direktur PT Indoguna, Juard Effendi dan Arya Arbi Effendi dan perantara suap, Ahmad Fathanah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved