Meski keberadaan Muhammad Nazaruddin masih terus diburu, penyidikan kasusnya tetap berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini memeriksa mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Keduanya, sama-sama tersangka kasus suap wisma atlet. Namun dalam pemeriksaan kali ini, Wafid menjadi saksi bagi tersangka Nazaruddin.
Dikemukakan bagian pemberitaan KPK, Jakarta, Senin (18/07), pemeriksaan atas Wafid telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Seperti dikemukakan dalam dakwaan terhadap manajer pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI), Mohammad El Idris, sejumlah pihak telah menerima dana sebagai succes fee terpilihnya DGI sebagai pemenang tender tersebut.
Diterangkan dalam dakwaan itu, Nazaruddin mendapat bagian paling besar yakni 13 persen dari Rp191.5 miliar. Diungkapkan pula, jatah Rp25 milar itu sebagian telah diterima Nazaruddin melalui El Idris yang jumlahnya mencpai Rp4,43 miliar dalam bentuk beberapa lembar cek.
Adapun Wafid sendiri, kebagian fee 2 persen atau Rp3,2 miliar. Ia ditangkap KPK bersama El Idris dan Mindo Rosalina Manulang tak lama setelah transaksi suap itu berlangsung di ruang kantornya.
Dakwaan atas El Idris juga mengungkap aliran lain dana suap proyek wisma atlet tersebut. Bahkan, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin termasuk yang dialokasikan menerika fee, meski tidak disebutkan apakah sudah diterima atau tidak.
Adapun sejumlah pihak yang dinyatakan dalam dakwaan telah menerima antara lain, Komite Pembangunan Wisma Atlet sejumlah 2,5 persen, Panitia Pengadaan sebesar 0,5 persen, dan Seskemenpora nonaktif Wafid Muharram sebesar dua persen.
Rizal Abdullah dan Kepala Dinas PU Sumsel sebesar Rp400 juta. Musni WIjaya selaku Sekretaris Komite, Rp80 juta, Amir Faizol selaku Bendahara Komite sebesar Rp30 juta, Aminuddin selaku asisten perencanaan sebesar Rp30 juta, Irhamni selaku Asisten Administrasi dan Keuangan sebesar Rp20 juta, Fazadi Abdanie selaku Asisten Pelaksana sebesar Rp 20 juta dan M Arifin selaku Ketua Panitia mendapatkan Rp 50 juta.
Bancakan dana haram itu memang tak tanggung-tanggung, Sahupi, Anwar, Rusmadi, Sudarto, Darmayanti, dan Heri Meita, yang menjadi anggota panitia masing-masing mendapatkan jatah Rp25 juta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved