Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan memberlakukan kebijakan moratorium atau memberhentikan pemberian izin penangkapan ikan untuk kapal-kapal berukuran besar pada 2014.
"Saya ingin moratorium izin kapal-kapal besar sampai akhir tahun 2014," kata Susi Pudjiastuti saat beraudiensi dengan pengusaha di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (30/10).
Susi meminta maaf apabila kebijakan yang akan diterapkannya tersebut dinilai menghambat aktivitas usaha. Namun Susi memastikan bahwa hal itu merupakan kebijakan yang dibutuhkan.
Susi mengingatkan bahwa kapal-kapal asing masih menangkap sumber daya ikan di sejumlah kawasan perairan Indoensia seperti di perairan sekitar Maluku, Sumatera, dan Samudera Hindia. Fakta tersebut membuatnya sedih dan mengajak para pengusaha Indonesia untuk bisa lebih mandiri.
"Anda ingin toh berdiri di laut sendiri, mengapa orang lain yang memanfaatkan (kekayaan sumber daya perairan Indonesia)," kata Susi.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti juga menegaskan akan membabat habis para penyelundup yang mencuri sumber daya perikanan di kawasan perairan Indonesia.
"Untuk perusahaan yang banyak menyelundupkan ikan, saya pasti babat," kata Susi setelah serah terima jabatan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Rabu (29/10) kemarin.
Tekad untuk mengatasi pencurian ikan itu antara lain karena hal tersebut termasuk merugikan negara karena mengurangi pendapatan negara. Terkait dengan program 100 hari, Susi menyatakan selama beberapa bulan mendatang akan meneruskan beragam program yang telah dilaksanakan selama ini oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Saya akan meneruskan sampai saya melihat apa saja yang bisa dikritisi. Saya tidak bisa mengubah secara drastis hanya dalam 1-2 bulan ke depan," kata Susi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved