"Silakan tanya Pak Henry saja," ujar Susno sambil berlalu memasuki gedung Trans National Crime Center (TNCC) dengan didampingi oleh pengacaranya, Henry Yosodiningrat.
Susno Duadji datang sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (22/03) dengan mengendarai sedan Nissan hitam bernopol B 1689 QH.
Susno mengatakan, dirinya sebenarnya tak tahu persis apa inti dari pemanggilan Propam hari ini. Menurut Susno, jika memang terkait pernyataannya mengenai mafia hukum di tubuh Polri, seharusnya yang diperiksa orang-orang yang sudah dia sebut terlibat sebagai mafia hukum. Sehingga dirinya tidak perlu menyiapkan bukti-bukti.
Mengenakan pakaian seragam lengkap kepolisian, Susno memasuki ruangan Propam di lantai 1 gedung TNCC tanpa didampingi pengacaranya, Henry Yosodiningrat.
Dua jam setelah Susno diperiksa, sekitar pukul 11.07 WIB Susno sudah keluar dari ruang pemeriksaan. Namun Susno keluar lewat pintu belakang gedung TNCC.
Soal apa saja yang ditanyakan Propam? "Tentang banyak masalah," jawab Susno.
Berapa banyak pertanyaan yang diajukan? " Saya tak menghitung pertanyaan," kata Susno seraya masuk ke mobil Nissan Teana nomor B 1689 QH dan langsung meninggalkan Mabes Polri.
Diduga pemeriksaan Susno terkait tudingannya yang menyatakan ada makelar kasus di tubuh Polri. Susno menyebut pula inisial nama-nama jenderal, seperti EI dan RE dan para penyidik yang juga perwira menengah di Mabes Polri.
Tak lama berselang, dalam jumpa pers yang digelar Mabes Polri, pernyataan Susno dibantah. Bahkan Polri menyatakan tindakan Susno itu sebagai tindakan melanggar hukum berupa penghinaan dan penistaan terhadap instansi Polri. Dan salah satu inisial yang disebut Susno, Edmon Ilyas yang kini menjadi Kapolda Lampung telah melaporkan Susno ke Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, kasus ini menggelinding berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2009. Dalam laporan itu disebutkan adanya dana mencurigakan dalam beberapa rekening seorang pegawai pajak, Gayus Tambunan. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, sekitar Rp 25 miliar. Buntutnya, rekening-rekening Gayus di BCA dan Panin Bank diblokir.
Setelah dilakukan penyidikan, ternyata uang yang berhasil dibuktikan terkait tindak pidana hanya Rp 395 juta yang merupakan transaksi dari PT. Megah Jaya Citra Garmindo dan Roberto Santonius. Keduanya merupakan konsultan. Sisanya sekitar Rp. 24,6 miliar, kata penyidik diakui oleh seorang pengusaha garmen asal Batam bernama Andi Kosasih.
© Copyright 2024, All Rights Reserved