Pihak berwenang Swedia hingga kini belum menyelidik pemimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Hassan Tiro Cs kendati pemerintah Indonesia sudah menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan pada bulan Juni lalu.
"Belum ada suatu penyidikan atau tuntutan hukum," kata mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Ali Alatas, di Jakarta, Jumat (8/8), ketika ditanya perkembangan terakhir proses hukum bagi Hasan Tiro dan kawan-kawan. Ali Alatas adalah utusan khusus Presiden Megawati Soekarnoputri yang dikirim pada bulan Juni lalu ke Swedia untuk menyerahkan berkas bukti-bukti peranan Tiro dan beberapa tokoh GAM lainnya dalam gerakan separatis di Aceh.
Alatas membenarkan bahwa berkas-berkas yang disampaikan Indonesia sudah berada di kejaksaan Stockholm, namun pemerintah belum mendengar perkembangan lebih lanjut. "Sekarang mereka sedang mempelajari apakah bukti-bukti yang kita sampaikan memenuhi hukum di Swedia," ucapnya.
Pemerintah, katanya, masih menunggu tanggapan atas bukti-bukti yang diajukan kepada pihak berwenang Swedia, serta hal-hal yang mungkin masih diperlukan oleh Swedia. Ketika ditanya komentarnya tentang proses hukum terhadap Tiro Cs yang terkesan lambat, Alatas menyebutkan beberapa kemungkinan penyebabnya. "Dapat disebut lambat tapi bisa juga karena sistem mereka bekerjanya memang demikian, juga karena kebetulan di Eropa kegiatan pada belum Juli-Agustus biasanya kosong," ungkapnya.
Mengenai upaya pemerintah Indonesia untuk mendorong pihak berwenang Swedia agar mempercepat proses hukum terhadap Hasan Tiro cs, Alatas mengatakan hal itu sudah dilaksanakan. "Kita selalu menanyakan kepada mereka," katanya.
Ketika ditanya apakah Jakarta meminta Stockholm untuk mengadakan pencekalan terhadap Hasan Tiro --yang saat ini merupakan warga negara Swedia-- supaya yang bersangkutan tidak sampai kabur, Alatas mengatakan, pemerintah tidak melakukan hal itu. "Kita hanya minta adanya tindakan pencegahan dalam cara apa saja," ujarnya.
Hasan Tiro mendapatkan kewarganegaraan Swedia tak lama setelah ia melarikan diri dari Aceh pada tahun 1979 di tengah-tengah operasi militer yang dilancarkan pemerintah untuk menumpas gerakan separatis. Hasan Tiro dan pemimpin GAM lainnya yang menjadi warga negara Swedia, Tengku Zaini Abdullah, merupakan tokoh- tokoh penting dalam pembentukan GAM pada Desember 1976.
Tiro pada bulan Juli 2002 mengumumkan kembali pembentukan negara Aceh Sumatera, dan pada tahun 1999 ia juga mengirimkan surat kepada Sekjen PBB Kofi Annan tentang pembentukan itu. Tokoh GAM lain yang menjadi warga negara Swedia adalah Malik Mahmud, Bahtiar Abdullah dan Muzakir Manaf.
© Copyright 2024, All Rights Reserved