Para TKI yang terlantar di Arab Saudi masih harus banyak bersabar. Awal Februari nanti diharapkan Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi, bertemu untuk membicarakan pemulangan ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) itu ke Tanah Air. Hingga kini nasib mereka terkatung-katung dan tinggal di kolong jembatan Kandara, Arab Saudi. Pemerintah sudah membentuk Joint Task Forces untuk pemulangan mereka.
"Kami masih menunggu kepastian kesediaan pemerintah Arab Saudi untuk bertemu dengan delegasi RI," kata Saiful Idhom, Direktur Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) untuk Kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa, di Jakarta, Kamis (13/01).
Saiful Idhom menanggapi Migrant Care yang menuding pemerintah lamban dalam upayanya mengumpulkan ratusan TKI yang berada di bawah jembatan Kandara, Arab Saudi itu.
Seperti diketahui, Rabu (12/01), bersama sejumlah LSM lain, Migrant Care mengumpulkan dana Rp1.000 dari setiap anggota masyarakat di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Mereka menyindir pemerintah, dengan mengumpulkan uang masyarakat, untuk membiayai kepulangan para TKI malang tersebut.
Ijin Majikan
Untuk proses pemulangan para TKI itu, pemerintah sudah membentuk gugus tugas bersama (joint task forces). Tim terdiri atas Kemenlu, Kemenakertrans, Kemenag, Kemensos, Polri (Bareskrim), Kemenpolhukham, Kemenko Kesra, Kemeneg PP dan Perlindungan Anak, dan BNP2TKI.
Menurut Saiful Idhom, pemulangan TKI yang kini bermukim di bawah jembatan Kandara, Arab Saudi i tu, tidak semudah dibayangkan LSM itu. Apalagi, bagi TKI yang kabur dari majikan. Ia menyebutkan, mereka baru bisa dipulangkan jika izin 'exit permit' atau izin deportasi dari imigrasi sudah disetujui majikannya. Itu pasti butuh waktu lama.
Jadi, sebelum para TKI itu bisa dipulangkan, Konsulat Jenderal RI di Jeddah akan melakukan identifikasi dan pendataan status TKI/WNI. Dari pendataan itu, pemerintah akan melakukan klasifikasi terhadap mereka.
Saiful menyebutkan, prioritas yang akan dipulangkan atas biaya pemerintah, mereka yang rentan dan sakit, seperti orang tua dan anak-anak. Bagi TKI yang masih tersangkut kasus dengan majikan, akan diproses lebih lanjut sebelum mereka bisa dipulangkan.
Pemerintah Arab Saudi telah mengusulkan agar ratusan TKI/WNI itu dipindahkan ke tempat penampungan bernama Madinatul Hijaj di Jeddah. Untuk itu, setiap TKI akan dikenakan biaya 40 Real (sekitar Rp100 ribu dengan kurs 1 Real =Rp2.500) per hari. Rinciannya, 30 Real untuk biaya penginapan dan 10 Real untuk biaya makan 3 kali sehari.
"Seluruh biaya di Madinatul Hijaj akan dibebankan kepada RI," kata Saiful.
© Copyright 2024, All Rights Reserved