Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan warga Bukit Duri, Jakarta Selatan terhadap Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Majelis Hakim membatalkan SP 1, 2, dan 3 karena melanggar undang-undang. Bukan itu saja, Pemprov DKI diwajibkan membayar ganti rugi yang layak terhadap warga yang rumahnya telah digusur.
Kawasan Bukit Duri sudah digusur pemprov DKI pada September 2016. Rumah-rumah warga yang memenangi gugatan pun sudah rata dengan tanah. Kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera Wenny Soemarwi, mengatakan bahwa hakim mewajibkan Pemprov DKI untuk memberikan ganti rugi.
Vera melalui keterangan tertulis di www.ciliwungmerdeka.org, Kamis (05/01), membeberkan sejumlah pertimbangan hakim.
"Pemprov DKI Jakarta wajib memberikan ganti rugi yang layak kepada warga Bukit Duri akibat dari diterbitkannya SP 1, 2, dan 3, dihancurkannya rumah-rumah warga, dan dirampasnya tanah-tanah warga tanpa kompensasi yang layak," ujar Vera.
Majelis hakim juga menyatakan, pelaksanaan pembebasan tanah-tanah warga Bukit Duri tidak berdasarkan pada tahap-tahap dalam UU Pengadaan Tanah yaitu (*) inventarisasi dan identifikasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah; (*) penilaian ganti kerugian; (*) musyawarah penetapan ganti kerugian; (*) pemberian ganti kerugian; (*) pelepasan tanah instansi.
Hakim menilai pemerintah kota Jakarta Selatan telah melakukan pelanggaran asas kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, kepastian, keterbukaan, kesepakatan, keikutsertaan, kesejahteraan, keberlanjutan dan keselarasan.
Hakim juga mewajibkan Pemprov DKI Jakarta untuk memulihkan hak-hak warga Bukit Duri yang telah dilanggar. "Majelis hakim PTUN juga membatalkan SP 1, 2, dan 3 dan mewajibkan Pemprov DKI Jakarta untuk memulihkan hak-hak warga yang telah dilanggar dan memberikan ganti rugi atas kerugian yang telah dialami oleh warga Bukit Duri," ujar dia.
Vera bersyukur dengan dikabulkannya gugatan warga Bukit Duri itu, keadilan yang selama ini tidak pernah berpihak pada korban gusuran kini menjadi nyata. "Sikap pesimis dari korban gusuran bila melawan penguasa tidak akan pernah menang, kini berubah menjadi optimis," tandas Vera.
© Copyright 2024, All Rights Reserved