Aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus 4 pelaku penipuan yang mengaku-ngaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komplotan ini menipu konsultan yang menjadi saksi kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Keempat pelaku tersebut, HRS (44), Abd (47), ER (48), dan DD (51). Mereka melakukan penipuan seorang pelapor atas nama Endria Putra (42), seorang konsultan jasa konstruksi di Jambi.
Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, pelapor adalah seorang saksi dalam kasus korupsi suap RAPBD Jambi yang diduga melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola.
“Korban merupakan saksi dari kasus korupsi di Jambi yang melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola," ujar Nico kepada pers, Rabu (07/02).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, modus para pelaku mengaku bisa membantu menyelesaikan masalah yang tengah dialami pelapor.
“Yaitu terkait kasus yang sedang ditangani KPK. Para pelaku meminta sejumlah uang untuk bisa membantu masalah pelapor tersebut,” terang Argo.
Kasus bermula saat pelapor dihubungi oleh salah satu tersangka, DD. Ia mengaku bahwa ada penyidik KPK yang bisa membantu menyelesaikan masalah pelapor mengenai kasus yang ditangani KPK.
“Pelapor tertarik untuk dikenalkan dengan orang yang mengaku penyidik KPK tersebut. Kemudian pelapor berangkat dari Jambi ke Jakarta bertemu DD di Jakarta,” ujar Argo.
Setelah bertemu ER, pelapor dibawa ke salah satu hotel di Jakarta Barat untuk bertemu dengan dua orang yang mengaku penyidik KPK.
"Dua penyidik tersebut mengaku bernama Imam Turmudi (nama sebenarnya inisial ABD) dan Irawan (nama sebenarnya inisial HRS)," ujar Argo.
Saat bertemu dengan para tersangka di hotel tersebut, Hendry dimintai uang sebanyak Rp150 juta. Pelapor saat itu mempercayainya dan langsung mentransfer Rp10 juta terlebih dahulu, ke rekening tersangka atas nama Abdullah. "Untuk biaya menyelesaikan kasus yang dialami pelapor di KPK,” ujar Argo.
Namun setelah itu pelapor merasa curiga dengan gerak gerik pelaku. Karena merasa ditipu dan diperas oleh para tersangka, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Saat ini, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.
““Mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pada Selasa 6 Februari 2018 pukul 01.30 berhasil mengamankan empat orang pelaku yang mengaku-ngaku sebagai penyidik KPK di hotel tempat mereka bertemu dengan pelapor,” tandas Argo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved