Perkembangan lingkungan strategis berubah begitu cepat diwarnai dengan dinamika yang dampaknya begitu sulit diprediksi. Menyikapi hal tersebut, Prajurit TNI harus mewaspadai dan mengantisipasinya melalui penguasaan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Pesan itu disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dihadapan 1.500 prajurit TNI se-wilayah Solo Raya di Lapangan Bhirawa Yudha Group 2 Kopassus, Kartosuro, Kandang Menjangan, Jawa Tengah, Selasa (20/03).
Panglima TNI mengatakan, sisi negatif dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era globalisasi saat ini mengaburkan definisi ancaman, sehingga sulit membedakan mana yang disebut ancaman militer dan mana yang disebut ancaman non militer.
“Saat ini ada 4 ancaman di era revolusi industri 4.0 yang berpotensi berkembang, yakni ancaman cyber, biologis, perdagangan dan lingkungan hidup. Salah satu contoh ancaman biologis bisa terjadi adanya penyebaran penyakit yang dikategorikan Kejadian Luar Biasa,” ujarnya.
Menurut Hadi, seseorang yang menggunakan jaringan internet sudah tersimpan di big data, dengan memanfaatkan profiling data dan data analis, si perekrut memungkinkan untuk mempengaruhi dan merekrut seseorang menjadi teroris tunggal (lone wolf).
“Prajurit TNI tidak boleh menutup diri dan mengurung diri di barak-barak, kita harus terus bertransformasi membuka mata dan telinga, membuka wawasan seluas-luasnya serta menajamkan kemampuan analis untuk selalu berfikir konservatif, terutama dalam merespon setiap masalah dan ancaman yang sedang terjadi di dalam dan luar negeri,” kata Panglima TNI.
Hadi menjelaskan bahwa TNI sebagai alat negara tetap memiliki peran dalam usaha-usaha pertahanan negara karena memiliki keunggulan dalam hal soliditas organisasi, sistem komando, personel yang terlatih dan peralatan yang siap setiap saat dapat digerakkan untuk mengatasi setiap ancaman yang bersifat destruktif.
Dihadapan awak media Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Prajurit TNI tidak boleh melakukan tindakan yang tidak terpuji dan menyakiti hati rakyat, penyalahgunaan narkoba, perilaku asusila, tindak kekerasan kepada masyarakat, backing dan sebagainya.
“TNI akan menindak tegas setiap prajurit yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku. Pada prinsipnya dapat merusak citra positif TNI di masyarakat,” ucapnya.
Panglima TNI juga menyampaikan terkait kesejahteraan prajurit TNI yang akan terus diperjuangkan untuk ditingkatkan. Salah satunya yaitu pembangunan rumah prajurit non dinas, yang saat ini sudah dicanangkan untuk Angkatan Darat sebanyak 6.000 unit per tahun, bahkan akan ditingkatkan menjadi 10.000 unit per tahun, Angkatan Laut sebanyak 3.000 unit dan Angkatan Udara sebanyak 1.000 unit.
© Copyright 2024, All Rights Reserved