Ratusan warga Pulo Panjang, Kabupaten Serang, Banten, melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Serang, Kamis (15/03). Mereka menolak aktifitas penambangan pasir laut yang dilakukan PT Jetstar. Mereka mengecam sikap bupati yang memberikan izin tergadap penambangan pasir laut tersebut.
Dalam unjuk rasa tersebut, warga Pulo Panjang datang bersama ibu-ibu serta anak mereka, sambil membawa berbagai poster dan spanduk berisi kecaman terhadap Bupati Serang Taufik Nuriman, yang memberi izin penambangan pasir laut tersebut.
Salah satu isi spanduk bertuliskan 'Hentikan Penambangan Pasir di Pulo Panjang. Kami Siap Mati demi Hak Kami'. Aksi diwarnai dengan pengumpulan uang pecahan Rp1.000 yang nanti akan diberikan kepada Bupati serang. “Pengumpulan uang ini sebagai bentuk protes kami kepada Bupati yang mata duitan," ujar Hendra, koordinator aksi.
Warga mengancam akan menutup paksa penambangan pasir laut tersebut dengan cara mereka sendiri jika dalam 3x24 jam Bupati Serang tidak mencabut izin penambangan pasir laut milik PT Jetstar. “Kalau dalam tiga hari izinnya tidak dicabut, kami akan menutup sendiri dengan cara kami," ujar Hendra.
Warga Pulo Panjang keberatan dengan dampak negatif dari aktifitas penambangan pasir tersebut. Salah seorang pengunjuk rasa, Sutiah, 32, warga Pulo Panjang, mengatakan, saat ini air sumur milik warga telah terasa asin. “Ibu-ibu datang kemari memprotes karena air sumur kami telah terasa asin," ujar Sutiah.
Selain itu, warga Pulo Panjang yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan mulai merasakan kesulitan mencari ikan. Pengerukan pasir tersebut membuat ikan-ikan menjauh. “Kalau 3 bulan lagi seperti ini, warga Pulo Panjang terancam kelaparan," terang Sutiah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved