Kasus yang menimpa komisioner KPK menunjukkan adanya upaya pembunuhan KPK secara sistematis, terstruktur dan masif. Ini bukan lagi hanya kriminalisasi pimpinan KPK secara perorangan tetapi penghancuran KPK secara institusi.
Setidaknya, demikian pendapat yang dikemukakan peneliti dari Indonesian Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar. “Saya melihat kasus yang menimpa pimpinan KPK merupakan upaya sistematis, terstruktur dan masif untuk menghancurkan dan delegitimasi KPK secara kelembagaan,” ujar Erwin kepada pers, Kamis (05/02).
Ia melihat adanya upaya dari sekelompok orang yang tidak suka dengan keberadaan KPK, sehingga kasus-kasus korupsinya tidak diperiksa. Penghancuran KPK, ujarnya, akan mempengaruhi kinerja KPK untuk menuntaskan kasus-kasus hukum itu.
Penghancuran KPK, bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan politik. Politisasi KPK dan gerakan antikorupsi, ujar Erwin, agar kasus-kasus besar tidak terungkap, seperti BLBI, korupsi di Kementerian ESDM, rekening gendut dan kasus-kasus lainnya.
“Kita juga pantas bertanya, mengapa kasus pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Komisi III DPR? Ini ruangnya komite etik KPK. DPR juga tampaknya berupaya menggergaji KPK,” sebut Erwin.
Dalam situasi seperti ini, ia menyarankan Presiden segera turun tangan untuk melindungi KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Pertama, Presiden harus cepat menggantikan Kapolri dengan orang-orang yang berintegritas dan kompeten. "Kedua, Presiden harus melindungi KPK baik dari segi politik maupun segi hukum," tandas Erwin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved