Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, secara resmi menetapkan pasangan Usman-Katamso sebagai pemenang pemilukada setempat. Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, kemarin. Selangkah lagi keduanya akan memimpin wilayah tersebut sebagai kepala daerah.
H. Syahrial, Ketua KPU Tanjung Jabung Barat mengemukakan hasil rapat pleno tersebut di Kualatungkal, Selasa (26/10).
Menurut Syahrial, pasangan Usman Ermulan-Katamso meraih 76.414 suara atau 54 persen. Disusul pasangan incumbent Safrial-M Yamin, 64.487 suara atau 46 persen. Sedang jumlah perolehan suara sah untuk seluruh pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sebanyak 140.901 suara.
Hasil tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara Nomor 270/27/BA-P.KADA/KPU-TJB/2010 pada Senin (25/10). Setelah berita acara tersebut dibuat, pihaknya menetapkan pasangan nomor urut dua tersebut sebagai pemenang Pemilukada Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dengan demikian, keduanya tinggal menunggu pelantikan.
Syahrial berharap tidak ada pihak-pihak yang keberatan dengan penetapan tersebut. Namun jika ada, pihaknya mempersilakan untuk mengajukan keberatan, sesuai aturan yang berlaku.
© Copyright 2024, All Rights Reserved