Menyerah. Upaya dan keinginan sejumlah pihak agar Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) rampung dalam masa sidang ke-IV DPR tinggal harapan. Kecuali ada perkembangan yang drastis, RUU tersebut tidak akan disahkan pada masa sidang DPR kali ini yang akan ditutup 22 Juli 2011 mendatang.
Ketua Panitia Khusus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab hanya bisa pasrah. “Tidak mungkin akan selesai menjelang tanggal 22 Juli 2011. RUU BPJS itu akan diselesaikan pada masa sidang berikutnya," kata Nizar, kepada pers, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/07).
Nizar merasa, pembahasan RUU tersebut akan lebih maksimal jika rapat konsultasi RUU BPJS dilakukan langsung dengan Wakil Presiden Boediono. Cara itu dipandang Shihab akan lebih baik dan mendapatkan hasil yang maksimal.
“Saya kira lebih efektif bicara dengan Wapres karena 8 menteri memiliki interprestasi yang berbeda-beda," ujar politisi asal Partai Demokrat tersebut.
Rencananya, siang ini, Pansus RUU BPJS akan menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah. “Namun untuk rapat dengan Wapres, belum ada jadwal sama sekali meskipun sudah ada telepon-teleponan dengan Ketua DPR Marzuki Alie," ujar Nizar.
Dikatakannya pula, tidak masalah jika RUU BPJS itu tertunda hingga masa sidang berikutnya. Selama masih dalam masa pemerintah eksekutif yang sama. “Sebenarnya tidak ada masalah bila pembahasan RUU, bisa diselesaikan pada masa satu kali pemerintahan," pungkas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved