Wakil Presiden Boediono meluncurkan Paket Kebijakan Meningkatkan Kemudahan Berusaha di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (25/10). Diharapkan, paling lambat Februari 2014, seluruh masyarakat Indonesia yang ingin memulai kegiatan usaha bisa menikmati proses yang lebih cepat dan mudah.
"Saya minta para menteri, Kepala Lembaga maupun Instansi Pemerintah, dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah memberikan komitmen untuk mendukung paket kebijakan ini,” ujar Boediono.
Wapres menyatakan, dalam situasi ekonomi dunia yang masih tidak menentu, kemudahan untuk memulai kegiatan usaha adalah salah satu jalan keluar untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi kita. Semakin mudah masyarakat menjalankan kegiatan usaha, tentu semakin cepat pula perekonomian kita dapat bergerak.
Ia menyebutkan, untuk memastikan implementasi Paket Kebijakan Meningkatkan Kemudahan Berusaha, yang dilakukan melalui 17 Rencana Aksi, maka setiap rencana aksi memiliki penanggungjawab yang jelas.
“Selain itu, ada tim pemantau bersama yang terdiri dari Unit Kerja Presiden bidang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BKPM,” terang Boediono.
Karena menyangkut pelbagai sektor, upaya perbaikan ini juga melibatkan koordinasi dengan lembaga negara non-pemerintah seperti Mahkamah Agung dan Bank Indonesia. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas menyediakan telepon, listrik, dan air minum juga turut terlibat langsung dalam rencana-rencana aksi itu.
Tak kalah penting, adalah keterlibatan Pemerintah Daerah, yang merupakan ujung tombak pelayanan maupun pemberian izin-izin yang berkaitan dengan kegiatan berusaha. “Saya minta menteri-menteri teknis juga turut mengawasi jajarannya hingga ke tingkat yang paling bawah di daerah agar mendukung paket ini dan memudahkan proses berusaha di semua lini,” tandas Boediono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved