Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi membentuk tim pengacara untuk menghadapi pemerintah dalam sidang gugatan pembubaran HTI di pengadilan. HTI menunjuk pengacara Yusril Ihza Mahendra sebagai koordinator Tim Pembela HTI.
"DPP HTI mengumumkan pembentukan Tim Pembela HTI di bawah koordinasi Prof Dr Yusril Ihza Mahendra dari kantor Ihza and Ihza Law Firm," ujar juru bicara HTI Ismail Yusanto saat jumpa pers di kantor hukum Yusril Ihza Mahendra, Jakarta Selatan, Selasa (23/05).
Ismail menjelaskan, tim kuasa hukum HTI akan bertugas untuk mencermati apa yang akan dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, mereka juga akan menyusun pendapat hukum dan pembelaan untuk mengagalkan tuntutan pemerintah di pengadilan.
“Tim pembela ini tugasnya adalah mencermati, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dan bila diperlukan kemudian mengambil mungkin mengeluarkan pendapat atau pembelaan hukum," kata Ismail.
Ismail mengklaim, Tim Pembela HTI tersebut terdiri dari 1000 advokat dari berbagai daerah. Selain memberikan pembelaan di pengadilan, Tim Pembela HTI juga akan melakukan advokasi kepada seluruh anggota HTI yang berada di daerah. "Kami menyebutnya 1000 Advokat Bela HTI. Koordinatornya Pak Yusril," kata Ismail.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan mengambil langkah untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan HTI.
Dalam keputusan tersebut, Menko Polhukam Wiranto memaparkan tiga alasan pemerintah ingin membubarkan HTI.
Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Ketiga, aktivitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
© Copyright 2024, All Rights Reserved