Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya menetapkan perusahaan asal Jepang, J Trust Co. Ltd sebagai calon tunggal pembeli Bank Mutiara. Perusahaan itu tinggal melewati tahap fit and propert test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memiliki bank yang dulunya bernama Bank Century itu.
"Perusahaan itu memang pemenang proses di LPS karena fit and proper di OJK hanya bisa satu kandidat. Jadi selesainya proses akan bergantung pada hasil fit and proper di OJK," kata Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho, kepada pers, Minggu (14/09).
Samsu enggan menjelaskan lebih detil soal penjualan Bank Mutiara karena saat ini prosesnya sudah masuk domain OJK. "Hal-hal lain sesuai kesepakatan akan kami informasikan kemudian," ujar dia.
J Trust secara resmi juga mengumumkan telah menandatangani penjualan saham bersyarat dan perjanjian jual beli dengan perusahaan yang mengatur transaksi pada 12 September lalu.
J Trust Co menyatakan bahwa pihaknya menjadi pemenang tender divestasi 99,996 persen saham Bank Mutiara. Namun J Trust tidak menyebutkan berapa dana yang dikeluarkan untuk membeli saham Bank Mutiara tersebut.
Namun, ini adalah kali keduanya, J Trust membeli bank Indonesia. Sebelumnya, perusahaan yang tercatat bergerak di bidang keuangan, real estate, sistem IT, dan bisnis hiburan itu melalui anak usahanya J Trust Asia Pte.Ltd, juga mengakuisisi 10 persen saham di Bank Mayapada Internasional Tbk PT yang juga merupakan bank umum Indonesia.
J Trust adalah entitas bisnis yang didirikan pada 18 Maret 1977 dengan modal 53,5 miliar yen dan berkantor pusat di Tokyo, Jepang.
Bank Mutiara adalah bank umum yang berkantor pusat di Jakarta, Indonesia dan memiliki 62 kantor cabang di seluruh Indonesia. Bank tersebut ditaksir memiliki nilai total aset sekitar Rp 13 triliun. Bank Mutiara ditempatkan di bawah Pengawasan khusus Bank Indonesia pada 6 November 2008 dan telah dikendalikan oleh LPS sejak 21 November 2008 sesuai dengan keputusan Financial Komite Stabilitas Sistem.
Pemerintah sendiri telah menyuntik Bank Mutiara sebesar Rp6,7 triliun di tahun 2008 dan dan mendapat suntikan lagi Rp1,249 triliun pada Desember 2013. Total dana suntikan ke Bank Mutiara oleh pemerintah hampir mencapai Rp8 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved