Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui, dari laju inflasi 2016 sebesar 3,02 persen, bahan makanan berkontribusi sebanyak 1,21 persen atau sekitar 40 persen terhadap inflasi 2016.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, mengungkapkan, besarnya andil kenaikan harga bahan pangan terhadap inflasi, pasokan bahan pangan harus terjaga.Sehingga rantai distribusi pangan dikatakannya juga harus efisien. Dengan begitu harga eceran dapat ditekan lebih rendah.
Kesepakatan untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap gula, dinilai dapat berdampak positif untuk menekan inflasi pangan. Langkah serupa pun memungkinkan untuk diterapkan pada komoditas pangan penting lainnya.
"Kebijakan HET gula ini bagus supaya harga gula tidak bergerak liar, sehingga bisa terjangkau oleh konsumen. Apalagi kalau dibarengi dengan pemangkasan jalur distribusi dari produsen ke konsumen," kata Suhariyanto, Senin (30/01).
Menurut Suhariyanto, kebijakan penetapan HET juga bisa dipikirkan untuk diterapkan pada komoditas pangan lain. Hanya saja, tetap perlu dilakukan dengan kajian yang mendalam.
Komitmen produsen dan distributor gula untuk menjaga harga gula pada level Rp12.500 per kilogram (kg) pada tahun ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh produsen (pabrik) dan distributor gula baru-baru ini. Dengan kesepakatan tersebut, produsen dan distributor bertanggung jawab untuk bisa mendistribusikan gula sampai ke pasar.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga melakukan pemangkasan jalur distribusi dari produsen ke konsumen. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta sektor swasta dalam pendistribusian gula.
Pemangkasan juga dilakukan dalam alur impor gula. Jika dulunya harus melalui penugasan dari pemerintah ke BUMN, kini Kemendag mengizinkan beberapa pabrik untuk mengimpor langsung gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih atau gula konsumsi.
Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri perdagangan sudah sesuai dengan program nawacita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Langkah seperti ini dapat memperbaiki tata niaga Indonesia.
"Kami support Pemerintah untuk memberantas lingkaran yang membuat jatuhnya harga ke konsumen menjadi mahal. Kalau ada kebijakan, ya harus berpihak kepada rakyat. Jangan sampai ada harga melonjak lagi," kata Cucun.
Fraksi PKB akan mendukung kebijakan pemerintah bila memihak kepada rakyat. Kebijakan ini, untuk mengurai serta mendukung tata niaga Indonesia hingga konsumen tanpa membebankan harga.
"Misalnya, kalau ada Memorandum of Understanding (MoU), jika dirasakan bisa menstabilkan harga kita dukung. Kalau menjadi celah untuk orang mendapatkan impor, ya kita (DPR) akan evaluasi," kata Cucun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved