Selama 12 hari pelaksanaan operasi Zebra Jaya dari 26 November-7 Desember 2014, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah melakukan penindakan terhadap 63.619 kendaraan,. Kendaraan tersebut ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, mengatakan, polisi menilang 63.619 kendaraan yang melanggar lalu lintas. Kebanyakan pengendara yang melangar itu melawan arus dan tidak melengkapi surat kendaraan," kata Hindarsono kepada pers, Senin (08/12).
Sebanyak 63.619 kendaraan yang ditilang itu masih didominasi oleh sepeda motor dengan total 45.627 unit, disusul kendaraan mobil pribadi 4.800 unit, dan kendaraan barang 2.345 unit.
“Dari hasil tilang itu, polisi juga menyita 23.125 SIM dan 39.938 STNK dengan kendaraan yang diamankan sebanyak 556 unit,” kata Hindarsono.
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas juga tercatat masih banyak. Selama 12 hari, ada 90 kasus kecelakaan dengan rincian 15 orang meninggal, 22 luka berat, dan 66 luka ringan. Kerugian akibat kecelakaan mencapai Rp372,85 juta.
Untuk itu Hindarsono mengimbau kepada semua pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan serta gunakan helm bagi pengendara sepeda motor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved