Senin (0812) siang ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD). Paripurna juga akan memutuskan pimpinan komisi, badan anggaran, badan legislasi daerah dan badan musyawarah.
Dikemukakan Sekretaris DPRD Mangara Pardede, kepada pers, sidang paripurna akan digelar pada pukul 14.00 WIB nanti.
“Agendanya untuk menetapkan alat kelengkapan dewan. Nanti langsung menetapkan, pengambilan keputusan, jadi tidak ada pembahasan lagi,” ujar Mangara.
Mangara menyebut, pembagian pimpinan komisi sudah disepakati dalam rapat-rapat pimpinan yang dilakukan akhir pekan lalu. Sebelumnya, masalah jatah ketua komisi ini yang sempat menghambat pengesahan AKD.
Untuk ketua Komisi A akan diketuai oleh politisi dari PPP, komisi B dari PKS, Komisi C dari Partai Demokrat, komisi D dari partai Gerindra, komisi E dari PDIP.
Sementara untuk Banggar dan Bamus secara otomatis diketuai oleh Ketua Dewan, yakni Prasetyo Edi Marsudi, sementara wakilnya dari wakil pimpinan dewan.
Adapun untuk alat kelengkapan dewan Balegda, ketuanya dari pihak Gerindra, dan wakilnya dari PDIP. Sementara untuk komposisi Badan Kehormatan diketuai oleh PKS, dan wakil ketuanya dari Hanura.
© Copyright 2024, All Rights Reserved