Meski telah lewat dari jadwal yang sudah ditentukan, akhirnya Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Yudisial menyerahkan 14 nama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (10/5). Ketua Pansel Prof. Abdul Gani Abdullah menjelaskan bahwa nama-nama tersebut akan diserahkan oleh presiden ke Ketua DPR.
“Dari pertemuan tadi, presiden mengatakan nama-namanya akan diserahkan ke DPR,” jelas Gani. Gani juga menyatakan bahwa keterlambatan penyerahan tersebut karena padatnya acara kesibukan presiden.
Dari 14 nama yang telah diumumkan, menurut Gani, merupakan orang-orang yang terbaik di bidangnya masing-masing. Sebab, orang-orang yang nantinya akan duduk dalam komisi yudisial harus terdiri dari berbagai unsur dan latar belakang profesi. Sehingga tiap-tiap unsur harus terwakilkan dan dipilih masing-masing yang paling baik dan layak.
Empat belas nama yang akan berjuang dalam tahap fit and proper test terakhir di DPR mendatang antara lain terdiri dari unsur mantan hakim, akademisi, pemerintah, praktisi hukum dan masyarakat. Mereka adalah :
1. Benyamin Mangkoedilaga Mantan hakim
2. Margana Mantan hakim
3. Zainal Arifin Mantan hakim
4. Mustafa Abdullah Akademisi
5. Soekotjo Soeparto Mantan anggota KPKPN
6. M Thahir Saimima Advokat
7. Ahmad Sutarmadi Hakim/akademisi
8. Chatamarrasjid Akademisi
9. Jeldi Ramadhan Polisi
10. Busro Muqodas Akademisi
11. Irianto Subiakto LSM
12. Irawady Joenoes Mantan jaksa
13. Jony Simanjuntak Advokat
14. Sukma Violetta Sani LSM
© Copyright 2024, All Rights Reserved