Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara untuk memperingati berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia yang dibentuk 19 Desember 1948.
"Saya telah mengeluarkan Keputusan Presiden yang menetapkan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara," katanya di Pelabuhan Teluk Bungus Padang saat memperingati Hari Nusantara yang ke-tujuh, Senin (18/12). Hari Nusantara adalah hari untuk memperingati deklarasi Perdana Menteri Juanda pada 13 Desember 1957 yang menetapkan Indonesia sebagai negara kepulauan.
Pada acara yang turut dihadiri ibu Ani Yudhoyono, Wakil Ketua DPD Irman Gusman, dan Menko Polkam Widodo AS itu, Presiden menyatakan, pembentukan PDRI 1948 terpaksa dilakukan karena pemerintahan pada saat itu sudah tidak bisa melaksanakan tugasnya. “Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta tidak bisa melaksanakan tugasnya karena desakan Belanda," kata Yudhoyono.
Rencananya Yudhoyono pada senin sore ini akan meresmikan fasilitas embarkasi dan debarkasi haji di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved